Hukum Waris

Apakah anak angkat berhak menerima warisan?

Di Indonesia, anak angkat atau anak adopsi tidak otomatis berhak mendapatkan warisan dari orang tua angkat, kecuali jika hal tersebut diatur secara tegas dalam wasiat atau hibah. Untuk memahami hal ini, mari kita lihat dasar hukum dan penjelasannya Pasal 832 KUHPerdata: Yang berhak menjadi ahli waris adalah keluarga sedarah, baik sah maupun luar kawin, dan […]

Apakah anak angkat berhak menerima warisan? Read More »

Apa sih yang dimaksud perjanjian untung-untungan

Perjanjian ini adalah suatu perbuatan yang hasilnya, mengenai untung ruginya, baik bagi semua pihak, maupun bagi sementara pihak adalah bergantung pada suatu keadaan yang belum tentu. yang termasuk didalam perjanjian ini adalah perjanjian pertanggungan, bunga cagak hidup, perjudian dan pertaruhan. Pasal 1774 KHU Perdata mengatur tentang perjanjian untung-untungan yang menyatakan bahwa suatu perjanjian untung-untungan adalah

Apa sih yang dimaksud perjanjian untung-untungan Read More »

Harta Waris di Indonesia dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Adat

Harta waris adalah seluruh kekayaan yang ditinggalkan oleh seseorang yang telah meninggal dunia dan beralih kepada ahli warisnya. Di Indonesia, sistem hukum waris yang berlaku cukup kompleks karena menganut pluralisme hukum, yakni terdiri dari hukum waris perdata (Barat), hukum waris Islam, dan hukum waris adat. Masing-masing sistem memiliki aturan tersendiri mengenai siapa yang berhak mewarisi

Harta Waris di Indonesia dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Adat Read More »

Scroll to Top