Pembagian Waris Menurut Hukum Positif

Bagikan

harta waris adalah harta peninggalan  oleh si mayit untuk memindahkan kepemilikannya kepada ahli waris, namun ada juga sebagian ahli waris cara memilikinya masih menimbulkan keributan antara para ahli waris. sebab, mungkin karena pembagian harta yang tidak adil, tidak sesuai aturan menurut undang-undang atau bagi yang beragama muslim tidak sesuai dengan aturan yang sudah ada didalam alquran. jadi, bagaimana baiknya pembagian waris tersebut?

Scroll to Top